Pengaruh Teknologi Informasi dalam Pendidikan
Pengaruh Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg dalam G. Gunawan (2009) dalam Sudibyo (2011), dengan berkembangnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi maka ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran, yaitu:
1. dari pelatihan ke penampilan,
2. dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja,
3. dari kertas ke "on line" atau saluran,
4. dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja,
5. dari waktu siklus ke waktu nyata.
Dalam proses pendidikan, komunikasi dilakukan dengan menggunakan mediamedia komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru/dosen dan siswa/mahasiswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka, tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut.
Dengan adanya teknologi informasi sekarang ini guru/dosen dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa/mahasiswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut "cyber teaching" atau "pengajaran maya", yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin popular saat ini ialah e-learning, yaitu suatu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi, khususnya internet.
Teknologi informasi dalam pendidikan bisa dipahami sebagai suatu proses yang kompleks, dan terpadu yang melibatkan orang, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganilisis masalah, mencari jalan untuk mengatasi permasalahan, melaksanakan, menilai, dan mengelola pemecahan masalah tersebut yang mencakup semua aspek belajar manusia (Sukadi, 2008) dalam Sudibyo (2011). Sejalan dengan itu, maka lahirnya teknologi informasi dalam pendidikan diawali adanya masalah dalam pendidikan itu sendiri. Permasalahan pendidikan yang mencuat saat ini adalah meliputi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan kualitas/mutu pendidikan, relevansi dan efisiensi pendidikan. Permasalahan serius yang masih dirasakan oleh dunia pendidikan di Indonesia mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi adalah masalah "kualitas/mutu". Untuk itu ada tiga prinsip dasar dalam teknologi pendidikan sebagai acuan untuk pengembangan dan pemanfaatannya, yaitu: pendekatan sistem, berorientasi pada siswa/mahasiswa, dan pemanfaatan sumber belajar.
Secara umum, peranan e-learning dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: komplementer dan substitusi. Komplementer mengandaikan bahwa cara pembelajaran dengan pertemuan tatap muka masih berjalan, tetapi ditambah dengan model interaksi berbantuan teknologi informasi (TI). Sedangkan yang subtitusi, sebagian besar proses pembelajaran dilakukan berbantuan teknologi informasi (TI). Saat ini regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah juga telah memfasilitasi pemanfaatan e-learning sebagai substitusi proses pembelajaran konvensional. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nsional No. 107/U/2001 dengan jelas membuka koridor untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh, di mana elearning dapat masuk memainkan peran. Enam prinsip di atas sangat penting untuk diingat agar e-learning betul-betul tepat sasaran dan mampu menggugah semangat belajar peserta didik dalam mengarungi samudra ilmu pengetahuan.
Dampak Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan di Indonesia
Adapun dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di dunia pendidikan menurut Christyn Elisabeth Siagian (2012) dapat dibedakan menjadi dua, yakni dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif teknologi informasi dalam dunia pendidikan
informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses untuk kepentingan pendidikan, inovasi dalam pembelajaran semakin berkembang dengan adanya inovasi e-learning yang semakin memudahkan proses pendidikan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi juga akan memungkinkan berkembangnya kelas virtual atau kelas yang berbasis teleconference yang tidak mengahruskan sang pendidik dan peserta didik berada dalam satu ruangan, sistem administrasi pada sebuah lembaga pendidikan akan semakin mudah dan lancar karena penerapan sistem telnologi informasi dan komunikasi.
Dampak negatif teknologi informasi dalam dunia pendidikan
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi juga akan semakin mempermudah terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan, walaupun sistem administrasi suatu lembaga pendidikan bagaikan sebuah sistem tanpa celah, akan tetapi jika terjadi suatu kecerobohan dalam menjalankan sistem tersebut akan berakibat fatal, salah satu dampak negatif televise adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam waktu yang singkat (short span of attention).
Terkait dengan dampak negatif dari teknologi informasi yang perkembangannya semakin meningkat namun memiliki kekurangan. Misalnya, pada e-learning yang dapat menyebabkan pengalihfungsian guru dan mengakibatkan guru jadi tersingkirkan, atau juga menyebabkan terciptanya individu yang bersifat individual karena sistem pembelajaran dapat dilakukan dengan hanya seorang diri. Bahkan dimungkinkan etika dan disiplin peserta didik susah atau sulit untuk diawasi dan dibina, sehingga lambat laun etika dan manusia khususnya para peserta didik akan menurun drastis, serta hakikat manusia yang utama yaiu sebagai makhluk sosial akan tergerus.
Dalam Sudibyo (2011) dapat dilihat beberapa dampak negatif dari pemanfaatan teknologi informasi di dunia pendidikan antara lain:
1. Pelajar atau juga mahasiswa menjadi pecandu dari keberadaan dunia maya secara berlebihan. Hal ini bisa terjadi ketika siswa/mahasiswa tidak memiliki sikap skeptic serta kritis terhadap sesuatu hal yang baru. Apalagi dalam konteks dunia maya (internet) mereka secara tidak langsung telah masuk di dalam dunia yang over free, maka sangat penting adanya kedua sikap di atas untuk menjadi benteng atau filter dari segala sumber informasi yang ada. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya ialah perhatian dari orang tua juga sangat berperan dalam menanamkan nilai-nilai tentang sebuah norma agama sebagai landasan hidup.
2. Tindakan kriminal (Cyber Crime). Di dalam dunia pendidikan hal ini dapat terjadi, misalnya pencurian dokumen atau asset penting tentang sebuah tatanan pendidikan yang sesungguhnya dirahasiakan (dokumen mengenai ujian akhir atau negara) dengan media internet.
3. Menimbulkan sikap yang apatis pada masing-masing individu, baik bagi pelajar/siswa/mahasiswa maupun pengajar/guru/dosen. Hal ini dapat dilihat misalnya pada system pembelajaran yang bersifat virtual maupun e-learning. Di mana sistem pembelajaran yang tidak saling bertemu antara peserta didik dengan pengajar, maka dapat terjadi peserta didik kurang aktif dalam sistem pembelajaran dan hasilnya tidak maksimal (Jamal Makmur Asmani, 2011).

Komentar
Posting Komentar